PAYAKUMBUH – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan komitmen kuat dalam membersihkan tata kelola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam aksi penertiban besar-besaran, regulator memblokir 307.107 QR Code pelanggan ilegal dan menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 2.694 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini merupakan wujud pengawasan digital dan fisik untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa penindakan ini didasarkan pada hasil audit transaksi digital yang mendalam serta temuan di lapangan. Pihaknya tak main-main dalam membersihkan data konsumen pengguna.
“Kita terus melakukan optimalisasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Kami memblokir hampir 307.107 QR Code. Angka ini terus bergerak naik karena adanya QR Code yang diproduksi secara ilegal,” ujar Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).
Sanksi Tegas ke SPBU Nakal & Potensi Penyelamatan Rp470 Miliar
Tak hanya menyasar pemalsuan identitas digital di tingkat konsumen, BPH Migas juga menjerat lembaga penyalur yang terbukti melanggar kepatuhan regulasi.
Sebanyak 2.694 SPBU mendapat sanksi pembinaan karena melayani non-konsumen pengguna. Dari hasil pengawasan, ditemukan indikasi kolaborasi antara operator SPBU dengan oknum tak bertanggung jawab untuk meloloskan pengisian BBM melalui dokumen palsu.
Dari sisi anggaran negara, upaya pencegahan ini membuahkan hasil signifikan. BPH Migas mencatat potensi penyelamatan anggaran dari koreksi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi mencapai 24.711,17 Kiloliter (KL) yang tersebar di 449 lembaga penyalur.
“Kalau kita nilaikan, jumlah yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan anggaran mencapai hampir Rp470 miliar,” papar Wahyudi.
Salah satu modus kecurangan paling mencolok yang diungkap BPH Migas adalah skema “helikopter”, yakni pengisian berulang secara terus-menerus oleh satu kendaraan yang sama menggunakan banyak identitas QR Code berbeda. Modus ini biasanya digunakan untuk menimbun BBM subsidi ke dalam tangki tandon besar.
Dalam penelusuran digital, petugas menemukan satu pelaku yang nekat menggunakan 16 QR Code dengan 16 nomor plat kendaraan berbeda, hanya untuk mengisi satu tangki tandon berkapasitas 1.000 liter.
“Berdasarkan data digitalisasi, kami bisa menarik data transaksi harian. Banyak kendaraan yang sama mengisi BBM dengan QR Code berbeda, dengan frekuensi lebih dari satu kali sehari,” bebernya.
Selain itu, di jalur Lintas Sumatera, BPH Migas banyak menjumpai kendaraan yang secara fisik tidak layak jalan, dengan STNK mati, namun tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi agar mampu menampung volume lebih besar dari standar.
Menuju Era Pengawasan AI Real-Time
Sebagai tindak lanjut pembenahan sistem, BPH Migas tengah menyiapkan peta jalan pengembangan sistem teknologi informasi (TI) berbasis kecerdasan buatan (AI).
Sistem ini akan terintegrasi secara nasional dan ditargetkan mampu mengidentifikasi transaksi janggal secara real-time. Langkah ini diyakini akan menutup celah kebocoran yang selama ini dimanfaatkan oleh para penimbun.
“Ini penting untuk menimbulkan efek jera. Agar para penyalur lebih selektif dalam menelaah proses pengisian, sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan dengan baik dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutup Wahyudi.
Sumber: CNBC Indonesia /grd














