NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi mengawali penyusunan peta jalan pembangunan jangka menengah dengan menyelenggarakan tahapan perencanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Selasa (3/6/2025).
Acara strategis ini digelar secara daring via Zoom Meeting, menegaskan komitmen adaptasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan dan akan lanjut pada selasa rabu depan Musrenbang RKPD.
Dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, Kepala Barenlitbangda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan pemangku kepentingan, musrenbang ini menjadi tonggak penting perencanaan partisipatif lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menekankan posisi sentral RPJMD sebagai panduan utama kebijakan pembangunan.
“RPJMD menjadi kompas yang mengarahkan kebijakan pembangunan Natuna lima tahun mendatang. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan untuk menjawab tantangan dinamika zaman dan perubahan kebijakan di tingkat regional maupun nasional,” tegas Bupati Cen Sui Lan.
Beliau menambahkan, Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan wadah kolaborasi strategis untuk menghasilkan solusi inovatif guna menyempurnakan draf RPJMD.
Musrenbang kali ini menghadirkan ragam perspektif melalui keikutsertaan:
Perwakilan seluruh Perangkat DaerahT, okoh masyarakat dan adat, Akademisi dan pakar pembangunan, Pelaku usaha lokal, Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Fokus utama penyusunan dokumen adalah menghasilkan perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan antisipatif terhadap tantangan masa depan.
Bupati Cen Sui lan juga menegaskan pentingnya menyelaraskan RPJMD Natuna dengan Visi-Misi Presiden Republik Indonesia dan Visi-Misi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk memastikan integrasi pembangunan dari pusat hingga daerah.
Penyelenggaraan Musrenbang secara daring mencerminkan transformasi digital Pemkab Natuna.
“Format daring ini bukan hanya adaptasi teknologi, tapi bukti komitmen efisiensi dan optimalisasi sumber daya dalam tata kelola pemerintahan yang modern,” jelas Musthofa Kepala Barenlitbangda Natuna dalam pengantarnya.
Langkah ini memungkinkan partisipasi lebih luas, transparansi proses, serta penghematan anggaran tanpa mengurangi substansi perencanaan.
Dokumen RPJMD 2025-2029 hasil Musrenbang akan menjadi landasan hukum dan acuan bagi seluruh SKPD dalam menjalankan program dan anggaran. Penyusunan akhir dokumen akan memperhatikan masukan substantif dari seluruh peserta untuk memastikan arah pembangunan Natuna yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda nasional.
(Grd)