GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen pegawai baru melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Terdapat 214 formasi untuk calon pegawai baru pada lingkup kerja Sekretariat Jenderal, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Dewan Pengawas.
Pendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Proses rekrutmen dan seleksi CPNS KPK ini merujuk pada program rekrutmen dan seleksi CPNS secara nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.
KPK mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan setiap peserta harus waspada jika ada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses seleksi ini dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.
Syarat, ketentuan, dan informasi selengkapnya terkait rekrutmen dan seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.