PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Polsek Siantan Lakukan Pengecekan Terhadap Peredaran Obat-Obatan Syrup

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 22, 2022
Polsek Siantan Lakukan Pengecekan Terhadap Peredaran Obat-Obatan Syrup
 - (Polsek Siantan Lakukan Pengecekan Terhadap Peredaran Obat-Obatan Syrup)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS -Polsek Siantan membentuk tim untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran obat-obatan syrup yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap beberapa Apotek yang ada di Kecamatan Siantan, Jum’at (22/10/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, AKP Rifi Hamdani Sitohang membagi 2 tim dalam melaksanakan pengecekan di lapangan.

Kepala Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melalui Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini merupakan mencegah peredaran obat-obatan syrup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Detilen Glikol (DG) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, dimana obat-obatan yang mengandung EG dan DG sudah dilarang oleh BPOM dalam mencegah terjadinya kasus gagal ginjal pada anak,” jelasnya.

Lanjut Gunawan, dari hasil kegiatan tersebut, terdapat 4 Apotek yang menyediakan obat-obatan mengandung EG dan DG.

“Ada 4 Apotek yang ditemukan memiliki obat-obatan syrup yang dilarang oleh BPOM, namun untuk kali ini, hanya sebagai pengecekan dan pendataan saja, belum dilakukan penindakan, hanya kita himbau untuk disimpan dimasing-masing Apoten agar tidak diperjual belikan kepada masyarakat,” ujar Gunawan.

Tak hanya itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli obat-obatan serta tidak mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung EG dan DG. (FR)

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga  Dinkes Anambas Ikuti Vidcon Dengan Kemenkes, Ini Yang Dibahas
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136873
Users Last 30 days : 2826
Users This Month : 1957
Views This Year : 24907
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya