ANAMBAS, GURINDAM.ID -Sebanyak 43 paket narkotika jenis kokain dengan brutto 48,475.1 kilogram yang diperkirakan seharga 350 Miliar Rupiah dimusnahkan Wakapolda Kepri, Kamis (21/07/2022) di Mako Polres Anambas.
Wakapolda Kepri, Brigjen Rudi Parnoto menjelaskan, pemusnahan kokain tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas dan antara Kepolisian, TNI, masyarakat, serta Instansi Pemerintah Daerah Anambas dalam membantu menuntaskan narkotika.
“Hal yang patut kita syukuri bahwa kegiatan ini telah menyelamatkan 480.000 hingga 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, yang mana kita sama-sama tahu bahwa narkotika dapat merusak generasi muda kita,” jelasnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan Babinsa dari Koramil Jemaja yang menemukan kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penemu kokain, maka dari itu, kami sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan Polda Kepri untuk memberikan penghargaan kepada para penemu kokain,” ujar Rudi.
Lanjut Rudi menyebutkan, dari penemuan kokain tersebut, terdapat indikasi bahwa Perairan Kepulauan Riau telah dijadikan sebagai perlintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
Maka dari itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan menambahkan kekuatan kepada Satuan Polisi Air (Satpolair) di Polres Anambas untuk memaksimalkan penjagaan di wilayah Perairan.
Adapun dalam proses pemusnahan kokain kali ini yaitu dengan melarutkan narkotika tersebut ke dalam air mendidih yang dicampur dengan air aki, dan selanjutnya ditanam didalam tanah menggunakan alat berat. (FR)