ANAMBAS, GURINDAM.ID -Kabar mengenai penghapusan honorer kini sudah semakin jelas, pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang penghapusan honorer tahun 2023.
Dari SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei itu, berisi permintaan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer.
Dengan penghapusan itu, pegawai Pemerintah nantinya hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan tetap memiliki solusi kepada tenaga honorer di Anambas.
“Kita pasti mematuhi peraturan tersebut, dan tentunya kita juga memiliki solusi bagi tenaga honorer di Anambas,” ungkapnya, Jum’at (03/06/2022).
Ia menjelaskan, dengan posisi Kabupaten Kepulauan Anambas yang termasuk ke dalam daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal (3T) dan juga berbatasan antar pulau sangat membutuhkan honorer dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Namun, disisi lain pihaknya juga harus menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Seperti Anambas yang geografisnya terdiri dari pulau-pulau ini, kalau tidak dibantu oleh tenaga honorer bagaimana untuk mengerjakan pekerjaan lebih maksimal,” jelas Haris.
Menurutnya, dengan jumlah tenaga PNS yang saat ini berjumlah sekitar 1.800 orang masih belum efektif dalam memaksimalkan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Bila saya pahami memang, sebenarnya kebijakan ini tidak menitikberatkan pada penghapusan tapi lebih kepada kenaikan tingkat status pegawai menjadi PNS dan PPPK. Tapi yang dicari itu lebih ke teknis seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan beberapa lainnya,” tutur Haris.
Dikesempatan yang sama, Abdul Haris menyebutkan, Pihaknya akan menyiapkan langkah strategis dengan menyertakan sejumlah honorer yang nantinya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CASN dan PPPK.
“Nanti kita akan memberikan peluang itu kepada teman-teman honorer untuk ikut CASN dan PPPK, tapi sesuai dengan kebutuhan daerah dan kekuatan anggaran kita,” pungkasnya. (FR)