ANAMBAS, GURINDAM.ID -Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas umumkan pembukaan seleksi atau Open Bidding dalam rangka pengisian kekosongan tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Jum’at (04/02/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Rina Sapariyani ST menjelaskan bahwa, seleksi tersebut akan melalui beberapa tahapan.
“Iya, kita hari ini baru pengumuman, pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 7 hingga tanggal 11, kemudian seleksi administrasi dari tanggal 14 sampai tanggal 17, barulah tanggal 18 pengumuman hasil seleksi administrasi nya,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, seleksi tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk berjumlah lima orang.
“Timnya terdiri dari 1 orang internal pemkab Anambas, 1 orang dari Pemprov Kepri, dan 3 orang lagi dari akademisi,” tutur Rina.
Tak hanya itu, Rina juga menyebutkan, untuk peserta dari Anambas tidak perlu melampirkan rekomendasi PPK atau Bupati, namun jika peserta yang akan mengikuti seleksi berasal dari luar harus memiliki rekomendasi.
Terakhir, Dirinya mengatakan, terkait pelaksanaan open bidding tersebut akan dilakukan melalui Daring atau Online.
“Untuk Pansel nya melalui daring, tapi peserta yang mengikuti seleksi itu harus berada di Anambas,” pungkasnya. (FR)