ANAMBAS, GURINDAM.ID -Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang ditemukan mengambang di tengah laut dan diselamatkan oleh masyarakat Kelurahan Letung beberapa waktu lalu telah di pulangkan ke Negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Khairil, Kamis (28/01/2022).
Khairil mengatakan, WNA tersebut sudah dipulangkan ke Negara asalnya pada 20 Januari lalu.
“Kemarin WNA tersebut sempat shock setelah mengalami kejadian itu, dan mengalami sedikit gangguan ingatan yang selalu berubah ubah dalam penyampaian karena masih trauma tetapi ketika kondisinya sudah mulai membaik, bersama Kedutaan dari Filipina, dengan alasan kemanusiaan kami pulangkan WNA tersebut ke Negara asalnya,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Dirinya mengucapkan syukur atas kerjasama antara masyarakat dan Instansi terkait yang ada di Anambas bersama Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang sudah membantu dalam pertolongan dan upaya penegakan hukum di Anambas.
“Kami berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus berlanjut sehingga upaya penegakan hukum di wilayah Anambas dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (FR)