GURINDAM.ID- Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01).
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Menko Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS
Sebelumnya di Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto, melakukan pengecekan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, khususnya minyak goreng. Tinjauan kali ini berlangsung di Pasar Wonokromo Kota Surabaya, Kamis (13/1/2022).
Setelah melakukan pengecekan pada pelaksanaan operasi minyak goreng, Menko Airlangga didampingi Wali Kota Eri dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, langsung berkeliling menuju ke dalam Pasar Induk Wonokromo Surabaya.
Di sana, dia juga melakukan pengecekan harga bahan pokok di beberapa stand pasar.
Wali Kota Eri mengatakan terkait pantauan dari Menko Airlangga, menginginkan bahwa untuk harga minyak goreng tetap berada di kisaran Rp 14.000. Nantinya, apabila ada kenaikan harga, akan segera ditekan oleh pemerintah.
“Pemerintah pusat melalui Pak Menko Airlangga, harga ini normal untuk operasi pasar. Pemkot Surabaya nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar bisa menekan harga dan diupayakan ada subsidi,” kata Wali Kota Eri.
Menko Airlangga menjelaskan, dalam operasi pasar ini, selain tersedia minyak goreng dengan harga murah, juga terdapat penjualan komoditas lainnya. Seperti beras, telur, cabe, dan bawang, yang langsung didukung pemerintah dan Bulog.
Menurut dia, dengan adanya operasi minyak goreng dengan kisaran harga Rp. 14.000, menjadi salah satu regulasi yang sedang diatur dalam keputusan Mendag (Menteri Perdagangan) yang telah diterbitkan. Dengan dasar itu, rencananya pada minggu depan harga minyak goreng akan menjadi Rp 14.000.
“Sedangkan gula akan dilihat lagi, karena di Jatim ini kan produksi dan produsen gula sangat baik dari pabrik gula atau kombinasi lain,” ujar dia.
Di sisi lain, mengenai intervensi atau kombinasi bersama kementerian yang lainnya, Menko Airlangga menjelaskan, bahwa saat ini Kemendag RI dan Kementerian Pertanian RI sedang berfokus untuk melihat produksi yang dihasilkan petani dan harga yang berkembang di pasar.
“Untuk menstabilkan harga, salah satunya dengan operasi pasar. Selisih harga minyak goreng merk tertentu akan ditanggung pemerintah menjadi harga untuk masyarakat dan didorong dengan harga Rp. 14.000,” pungkasnya.
(Rki)