GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Perjanjian kinerja ini sebagai dokumen komitmen seluruh Insan KPK untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK ini diikuti oleh Pimpinan, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasaan Korupsi, Selasa (10/1/2022).
Penandatangan pertama dilakukan oleh Pimpinan KPK yang diwakili oleh Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK yang diwakili oleh Harjono.
Penandatanganan kedua dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Yudhiawan, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana.
Selanjutnya penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.
(Bro)