Tanjungpinang, Gurindam.id – Nama Komandan Kodim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa dicatut orang tak dikenal untuk melakukan penipuan berdalih memberikan proyek pembangunan rumah dinas dan kantor.
Aksi tersebut di lakukan dengan menggunakan Nomor Whatsapp +6281221919996 yang menghubungi salah satu pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang, dimana Instansi tersebut sebagai penentu lelang dan pengadaan langsung terkait semua proyek Pemko Tanjungpinang.
“Orang itu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang senilai 20 Juta Rupiah kepada pejabat tersebut dengan alasan membayarkan tiket akomodasi untuk pejabat dari Mabes dan PUPR, dan hal itu adalah penipuan,” Ucap Plh. Pasinteldim 0315/Bintan Lettu Inf Maswendra, SH.
Pasintel juga mengatakan untuk jangan percaya jika ada orang yang menghubungi dengan nomor tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Dandim 0315/Bintan.
“Diharapkan kepada siapapun tidak langsung percaya bila ada orang yang menghubungi melalui telepon ataupun pesan WA yang mengatasnamakan Dandim dan ujung-ujungnya meminta uang. Untung pejabat yang ditelpon OTK tersebut langsung cross chek ke pihak kami, sehingga jelas bahwa itu merupakan aksi penipuan,” jelasnya.
Menurutnya, bila ada pihak yang terlanjur melakukan transfer uang kepada OTK tersebut, diharapkan segera menghubungi bank yang digunakan untuk melakukan transfer.
“Tujuannya agar rekening penipu tersebut bisa diblokir. Bila ada laporan dari beberapa orang, biasanya pihak bank akan melakukan pemblokiran,” terangnya.
“Dan kepada masyarakat juga kami imbau agar tidak langsung percaya bila ada telepon dari seseorang yang mengaku Dandim 0315/Bintan, sebaiknya pasca menerima telepon tersebut, sesegera mungkin melakukan konfirmasi kebenarannya pada perwira Kodim yang dikenal,” tambahnya. (MS/Pen)