PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Kadin Anambas Ajak Para Pelaku Usaha Untuk Mengurus Perizinan

Mencerdaskan & Memuliakan - November 16, 2021
Kadin Anambas Ajak Para Pelaku Usaha Untuk Mengurus Perizinan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anambas mengajak para pelaku usaha yang ada di Anambas untuk mengurus perizinan. - (Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE, M. Si saat memberikan materi Bimtek dan sosialisasi kemudahan berusaha)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Anambas, Gurindam.id -Guna mengejar jumlah pengusaha yang terdaftar, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anambas mengajak para pelaku usaha yang ada di Anambas untuk mengurus perizinan.

Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad mengatakan para pelaku usaha harus mengantongi izin, karena hal itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengusaha.

“Kita ingin semua pengusaha yang ada di Anambas sudah mengantongi izin, sehingga jangan sampai karena ada pengusaha yang tak memiliki izin dikemudian hari datang aparat penegak hukum untuk menertibkan, itu yang kita tidak inginkan,” ucapnya, Selasa (16/11/2021).

Para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Bimtek dan sosialisasi

Dirinya juga menyebutkan, untuk mengurus perizinan juga tidak sulit, karena di era digital seperti saat ini, pengurusan izin sudah melalui aplikasi, yang mana ini dapat memudahkan para pelaku usaha.

“Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para pelaku usaha, yang tujuannya memberi pemahaman kepada pengusaha bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, contoh seperti pengusaha yang asetnya dibawah 1 Milliar, itu syaratnya hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan itu hanya satu kali entry sudah bisa dibuat surat izinnya,” sebut Nasrul.

Tak hanya itu, Nasrul menuturkan jumlah pengusaha yang terdaftar di Anambas baru mencapai angka sekitar 1.000 dari jumlah penduduk sekitar 47.000, yang mana hal tersebut hanya menyentuh 2,3%, sehingga menurutnya perlu ada dorongan kepada para pelaku usaha untuk mengurus perizinan.

Terakhir, Nasrul mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki surat izin, serta Ia juga menyebutkan apabila dalam pengurusan surat izin ada pelaku usaha yang kurang mengerti, akan didampingi oleh pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar dibantu membuat perizinan. (FR).

Baca Juga  Sebuah Rumah Kebun di Desa Tarempa Barat Daya Hangus Dilahap Api
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136853
Users Last 30 days : 2933
Users This Month : 1937
Views This Year : 24883
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.119.126.80
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya