Anambas, Gurindam.id -Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kegiatan penyelenggaraan jalan sebagai peningkatan pembangunan jalan SP Air Padang di teluk rit,selasa(09/11/2021).
DPUPRPRKP bersama PT Rancang Bangun Mandiri dengan nomor kontrak : 03.SP-GBLD.HS/Rehab.JLN-APBD.DPUPRPRKP-BM/8.2021.
Kontrak tersebut bernilai Rp. 3.601.055.792,33 waktu pelaksanaan 150 hari, selain itu konsultan pengawas berasal dari CV.Acksono Reku Cipta Konsultan.
Anggaran yang berasal dari APBD Tahun 2021 untuk rehabilitas jalan sudah terlihat hampir rampung.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga,Asep Bambang Kurniawan,S.T menyampaikan tidak ada kendala selama proses pengerjaan, dan ditargetkan sesuai dengan kalender pengerjaan.