Cegah Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Kerja, DPUPRPRKP Anambas Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Anambas, Gurindam.id –Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengikuti sosialisasi tentang bahaya narkoba serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,Jum’at(05/11/2021)pagi.

Acara tersebut bertempat di ruang rapat DPUPRPRKP KKA, diikuti oleh seluruh staff DPUPRPRKP.

Diketahui pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang dalam pelaksanaanya melibatkan aktif Pemerintah Daerah dalam melaporkan pelaksanaan Aksi Kepada Presiden melalui Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran.

Salah satu pegawai DPUPRPRKP menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini semoga tidak ada ASN/ PTT di lingkungan DPUPRPRKP Anambas terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau menjadi pengedar,karena tidak hanya akan merugikan diri sendiri juga akan berdampak pada keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *