Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 30 September 2021.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Firdian Syah. Selain itu, juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra serta Forkopimda. (grd)
Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan DPRD KKA (foto ist)
Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya (foto ist)
Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdiansyah saat menandatangani persetujuan bersama (foto ist)
Foto bersama saat menunjukkan naskah persetujuan bersama (foto ist)