GURINDAM.ID- Tim gabungan Operasi Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) TBK dan F1QR Lanal Karimun berhasil mengamankan KIA Malaysia melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, kemarin.
Menurut keterangan disampaikan Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Sabtu, (11/9/2021).
Wisnu merincikan, kronologis penangkapan KIA Malaysia, pada saat personel SPKKL TBK melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.
Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pukul 10.45 WIB Tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13′.600″ N – 103°.20’00” E. Kemudian, Tim Gabungan melaksananakan penyekatan pada koordinat 1°16′.700″ N – 103°.18’700″ E.
“Kemudian, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tanpa perlawanan, Tim Gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan,” tulis Wisnu.
Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 Warga Negara Malaysia dan 1 Warga Negara Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau.
Saat diinterogasi nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan.
Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Dia)