GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus suap pengurusan perkara korupsi Tanjungbalai, meski kasus itu menyeret nama Wakil Ketua komisi antirasuah itu, Lili Pintauli Siregar.
“KPK masih terus melakukan kegiatan penyidikan perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait serta menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Terima Gurindam.id Jumat (10/9).
Ali fikri mengatakan, Terkait penanganan perkara suap lelang jabatan Tanjungbalai dengan tersangka YM dkk KPK dapat sampaikan bahwa, KPK masih terus melakukan kegiatan penyidikan perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait serta menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Oktavia Dita S selaku ajudan salah satu pimpinan KPK,” ujar Ali.
Lebih rinci disampaikan, Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, ybs menerangkan tidak kenal dengan para tersangka dan tidak mengetahui perbuatan para tersangka.
“Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan, paparmya.
Namun demikian, KPK tidak berhenti di sini
Kami akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini,” pungkasnya.
(Jrg)