BATAM

Banggar Setujui APBD-P 2021, Pendapatan Daerah Turun 7 Persen

Batam, Gurindam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam tahun anggaran 2021, untuk dijadikan perda.
Waka I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan berdasarkan peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa perubahan APBD memang dapat dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Seperti misalnya, terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Kemudian keadaan yang menyebabkan silpa tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat atau Keadaan luar biasa,” kata Kamaluddin dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/9/2021).

Melihat kondisi yang terjadi saat ini menyebabkan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (KUA) Tahun 2021. Sebagai syarat untuk melakukan perubahan APBD.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dan substansi dari RanperdaAPBD-P Kota Batam Tahun 2021, baik ditingkat komisi bersama OPD mitra kerja dan di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota batam, maka ditetapkan untuk pendapatan daerah mengalami perubahan.

“Dari yang sebelumnya sebesar Rp2.860.863.224.402 berubah menjadi Rp2.650.544.986.343. Terjadi deviasi sebesar 7 persen,” katanya.

Sedankan belanja daerah, sebelumnya sebesar Rp2.968.574.058.069 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2.921.147.486.859 terjadi deviasi sebesar 2 persen. Sementara penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya, sebesar Rp107.710.833.667 berubah menjadi Rp270.602.500.516.

“Terjadi penambahan sebesar Rp162.891.666.849,” ujarnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Anggota DPRD Batam dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemko Batam. (fur)

fajar

Leave a Comment

Recent Posts

Sertu M Hadi Terus Lakukan Komsos, Kali Ini Desa Teluk Siantan Disambanginya Sunting

<span;>Anambas, Gurindam.id<span;> – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat… Read More

15 jam ago

KPU resmi tetapkan 45 anggota DPRD Kepri, Iman Sutiawan Suara Tertinggi

KEPRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota… Read More

1 hari ago

Kepercayaan Publik pada Media Semakin Baik

Palembang - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS), Kamis 2… Read More

1 hari ago

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

1 minggu ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

2 minggu ago

Koptu Suhendra Dampingi Kades Liuk Salurkan BLT Tahap 1 Tahun 2024

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.