PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Surat Keberatan KPK, Wujud Ketaatan Hukum dan Administrasi

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 7, 2021
Surat Keberatan KPK, Wujud Ketaatan Hukum dan Administrasi
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

Jakarta, Gurindam.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan jika surat keberatan KPK kepada Ombudsman, bukan tanpa dasar. Namun telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020.

“Bahwa jika terdapat keberatan terhadap LAHP maka dapat menyampaikan keberatan kepada Ketua Ombudsman RI,” ujar Ali Fikri kepada gurindam.id, Sabtu, (7/8/2021).

Surat tersebut, lanjut Ali, telah disampaikan dan diterima oleh Ombudsman. Lengkap dengan analisis dan pertimbangan argumentasi pada tiap pokok keberatannya.

“Dalam pokok keberatan tersebut tidak ada pembangkangan, namun justru sebuah ketaatan terhadap hukum dan administrasi,” tuturnya.

KPK telah taat melaksanakan putusan MK dimana pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tidak merugikan pegawai terkait batasan umur. Hal ini sesuai pokok pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 terhadap UUD 1945.

Selain itu, Ali Fikri mengklaim jika KPK juga telah patuh menjalankan amanat Presiden dengan berkoordinasi kepada kementerian dan lembaga sebagai organ pembantu Presiden dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

“Atas sikap KPK yang telah berlandaskan hukum tersebut, kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan kebenaran Informasi dan memahaminya secara menyeluruh. Agar tidak berkembang opini yang justru kontraproduktif,” tukas Ali Fikri. (grd)

Baca Juga  Presiden Jokowi Bertemu PM Kamboja Hun Sen Bahas Kerjasama Bilateral
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136881
Users Last 30 days : 2834
Users This Month : 1965
Views This Year : 24916
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.191.216.163
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya