TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang menutup sementara tempat hiburan Hembas Net yang berlokasi di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Penutupan tempat hiburan itu menyusul adanya 3 pengunjung yang terkena Corona.
“Iya kita tutup karena ada 3 yang positif (Corona),” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani ketika dikonfirmasi gurindam.id, Rabu, (30/6/2021).
Yani mengklaim jika penutupan tempat hiburan tersebut, sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik Hembas Net.
“Kita segel sesuai kesepakatan pemilik, karena ditemukan pengunjung positif dan ada juga pengunjung anak-anak di tempat hiburan warnet dan biliyar,” kata Novi.
Sebelumnya, Yani menegaskan anggotanya telah berulang kali memperingatkan pemilik Hembas Net agar menerapkan prokes dan mematuhi jam operasional tempat hiburan sesuai peraturan walikota.
“Peringatan kita tidak didengar. Dan terbukti kemarin ada pengunjungnya positif. Kita mengambil tindakan tegas agar pemilik jera,” tegas Yani. (grd)