PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Hajatan Pernikahan Meninggalkan Jejak Virus, 66 Orang Reaktif Covid 19

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 20, 2021
Hajatan Pernikahan Meninggalkan Jejak Virus, 66 Orang Reaktif Covid 19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy - (Gurindam.id)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Usai hajatan pernikahan sebanyak 66 orang dinyatakan positif atau reaktif virus corona (Covid-19) usai tes cepat antigen di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, fenomena kluster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai.

Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu kluster Covid-19 seperti di Desa Bantengan.

“Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara,” ujar Muhadjir usai mengecek karantina wilayah (lockdown) dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/6).

Lockdown Mikro, Agar Ekonomi Tetap Jalan

Dalam kunjungannya itu, Menko PMK didampingi oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun, dan petugas tracer dari TNI-Polri wilayah Madiun.

Menko PMK mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.

Dalam pengecekannya, dia melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup.

Portal bertuliskan “Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri” dipasang. Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.

“Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu,” katanya.

Baca Juga  Tokoh Papua: KKB Melakukan Penyerangan, Dewan Gereja Bungkam

Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

“Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan,” ujarnya.

“Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19,” imbuh Muhadjir.

(Ria)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

100417
Users Last 30 days : 2662
Users This Month : 1651
Views This Year : 8290
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.236.209.138
Server Time : 2023-03-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya