KPK Buka Suara Hadiri Undangan Klarifikasi Komnas HAM Soal TWK

komisi pemberantasan korupsi
KPK

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua Nurul Ghufron memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (17/6/2021).

Kedatangan Ghufron bermaksud memberikan klarifikasi ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam TWK tersebut.

“Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/6).

Ia memastikan, seluruh keputusan yang dikeluarkan KPK menyangkut proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat kolektif kolegial.

Maka dari itu, lanjutnya, Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK hadir guna memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM hari ini.

“Kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM,” katanya.

Lebih jauh disampaikan Ali Fikri pihaknya, Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada KomnasHAM.

“Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK,” bebernya.

“KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *