Headline

Sempat Mangkir, Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap AKP Robin

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera manggil Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis memenuhi panggilan tersebut.

Azis sebelumnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5/2021) lalu.

“Hari ini (9/6), saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Ali belum memberikan informasi detail soal apa yang akan diperiksa dari Aziz Syamsuddin. Ali mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan terkait perkara ini.

“Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan,” bebernya.

Sebelumnya, KPK mengatakan pemanggilan Azis Syamsuddin sudah sesuai dengan hukum. KPK mengimbau Azis dapat kooperatif dan memenuhi panggilan.

“Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Ali saat itu.

Ali mengatakan Azis merupakan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara. Keterangan Azis diperlukan guna kejelasan dari perkara ini.

Dalam kasus ini, AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Saat beraksi, AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini, AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba meralat kesaksiannya yang pernah mengaku menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Mantan penyidik KPK yang berstatus tersangka penerima suap itu mengelak soal pemberian Rp 3,15 miliar dari Azis.

“Nggak, nggak. Itu sudah saya ubah semuanya, sudah saya ralat semuanya,” ucap Robin selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/6) kepada media. (Mkn/jrg)

admin

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

2 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

4 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

5 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

7 hari ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.