PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Cabuli Dua Pelajar SMP, Lurah Tanjungpinang Kota Serahkan Diri Ke Polres

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 28, 2021
Cabuli Dua Pelajar SMP, Lurah Tanjungpinang Kota Serahkan Diri Ke Polres
foto: Ilustrasi - (istimewa)
RajaBackLink.com
Editor admin

TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Lurah Tanjungpinang, Er akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang pada Jum’at, (28/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Er menyerahkan diri usai terkuak kasus dugaan cabul yang menimpa dirinya. Ia mencabuli dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mantan Sekretaris Lurah Tanjungpinang Kota itu melakukan aksinya selama 1 tahun. Dan melakukan bergilir bersama dua orang yakni RZI seorang guru ngaji dan seorang karyawan toko.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra belum merespon WA yang dikirim oleh gurindam.id.

Rahma Geram, Lurah-nya Cabuli Dua Pelajar SMP

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma geram melihat kelakuan bawahannya yang seorang lurah melakukan cabul terhadap dua orang anak masih Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Geram liatnya. Saya baru tahu dari media online,” ujar Rahma dengan nada geram di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (27/5/2021).

Meski hanya mendapatkan informasi dari media online, Rahma akan menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Polres Mengenai identitas oknum lurah yang dimaksud

“Ada sanksinya. Sudah membuat malu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kan ASN ini melayani masyarakat dan menjadi contoh dalam berbuat baik. Sanksi akan ada,” tegas politisi partai Nasional Demokrat itu.

Polres Tanjungpinang Tangkap Ustad Cabul

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang resmi menangkap satu dari tiga pelaku pencabulan. Pelaku tersebut berinisial RZI.

RZI diringkus di Perumahan Griya Puspandari, Kecamatan Tanjungpinang Timur sekira pukul 15.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan kejadian ini terjadi pada bulan Oktober tahun 2019 dimana tersangka RZI menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari.

Baca Juga  Presiden Jokowi Menyapa Peserta Vaksinasi di Provinsi Lampung

Namun setelah diperjalanan tersangka tidak membawa korban ke rumah teman korban melainkan ke rumah tersangka. Setibanya di dalam rumah tersangka. Baju korban langsung dibuka oleh tersangka dan korbam diminta untuk tidur di atas karpet ruang tengah tersebut.

“Setelah melihat korban baring, tersangka langsung melakukan hubungan layaknya suami istri bersama korban,” kata Rio.

Seperti diketahui, kasus pencabulan ini melibatkan tiga pelaku yaitu oknum Lurah, Ustadz dan karyawan toko.

(imd)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155409
Users Last 30 days : 8440
Users This Month : 421
Views This Year : 51434
Who's Online : 1
Your IP Address : 2a01:4f9:6b:154a::2
Server Time : 2024-10-05
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya