Oknum Lurah Di Tanjungpinang, Cicipi Tubuh Dua Gadis SMP Selama Setahun

foto istimewa
foto: Ilustrasi

TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Satu tahun oknum lurah di Kota Tanjungpinang mencicipi tubuh dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berusia 11 tahun dan 13 tahun.

Perbuatan yang dilakukan oknum lurah itu, bermula sejak tahun 2020 lalu hingga kasus ini terungkap ke publik.

“Selain oknum lurah, menurut keterangan pelapor ustadz dan karyawan toko juga turut melakukan aksi tidak senonoh itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis, (27/5/2021).

Ketiga pelaku itu, lanjut Rio, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Saat ini lagi dalam pengembangan. Nanti kami akan sampaikan detailnya,” pungkas Rio.

(imd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *