Headline

Tidak Jera, Bakamla Sergap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia

GURINDAM.ID- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.

Kapal KIA melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (16/05/2021).

Menurut keterangan resmi dari Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla. Terima Gurindam.id, Minggu, (16/5/2021).

Adapun kronologis penangkapan KIA Vietnam adalah pada Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.20′.30″ U-105°.04′.35″ T dengan halu 260° dengan kecepatan 2 knot, posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia.

Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan.

Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS pada posisi 04°18’79” U – 105°04’15” T.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.

KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.

Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. (Jrg)

Riky Rinovsky

Berikan terbaik untuk Indonesia

Leave a Comment

Recent Posts

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

6 hari ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

1 minggu ago

Koptu Suhendra Dampingi Kades Liuk Salurkan BLT Tahap 1 Tahun 2024

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

1 minggu ago

Praka Robi Lakukan Komsos Dengan Berkunjung ke Kediaman Masyarakat Binaannya

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

2 minggu ago

Walikota Batam Haji Rudi Silahturahmi Bersama Pengurus PWI Natuna

NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More

2 minggu ago

Promosi Empat Jabatan Strategis Pangkoarmada III Ada Nama Kolonel Laut Arif Prasetyo Irbiyanto

GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.