BATAM, GURINDAM.ID – Putusukan mata rantai covid 19 di Kota Batam jajaran Polsek kawasan Pelabuhan Batam menggelar giat Pengawasan, Penerapan Protokol Kesehatan di pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (05/5/2021) pagi.
Kegiatan yang dimulai dari pagi hari dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP. Budi Hartono.
“Giat ini Kita laksanakan untuk memberikan kesadaran terhadap Masyarakat khusus nya Penumpang Kapal bahwa Covid-19 belum hilang bahkan untuk saat ini masih tinggi penyebarannya maka masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan guna menekan penyebarannya,” ujar Kapolsek.
“Kami bersama dengan Anggota BKO Polresta Barelang melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kepada penumpang Kapal maupun pengunjung pelabuhan Domestik Sekupang,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas juga memberikan himbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan Dengan Menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan di air yang mengalir.
Polsek menghimbau masyarakat sadar dan peduli akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran virus tersebut dan pandemi covid 19 segera berakhir.
“Kita perkuat di pelabuhan domestik sekupang karena kita ketahui bahwa SE Gubernur Kepri nomor 460 itu akan meniadakan dan membatasi pelaku perjalanan org dari tgl 6 mei – 17 mei 2021, tgl 5 mei adalah tgl terakhir dan besok sebagian pelayaran khsususnya kapal penumpang yg menuju luar kepri tidak jalan,” ungkapnya.
(Mks,Rls)