PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Batam segera punya 7 orang Tim Ahli Cagar Budaya

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 1, 2021
Batam segera punya 7 orang Tim Ahli Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID – Kota Batam memiliki budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengirim tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

7 Orang akan mengikuti kegiatan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya Kota Batam untuk Skema Ahli Cagar Budaya Pratama yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Alhamdulillah TACB Kota Batam sudah selesai mengikuti kegiatan sertifikasi TACB,” kata Ardiwinata, Kepala Disbudpar Kota Batam, Sabtu (1/5/2021).

Ardi menyampaikan dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

Khusus di Kota Batam saat ini tercatat 25 cagar budaya, karena itu TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.

“Maka dari itu Anggota TACB harus bersertifikasi dan mempunyai kemampuan dalam menilai dan memberikan rekomendasi kepada walikota, gubernur bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.

Bagi Ardi tidak ada kata terlambat untuk merawat sejarah dan memanfaatkanya untuk kemaslahatan publik. Terlebih saat ini Batam sudah mempunyai museum bernama Museum Batam Raja Ali Haji.

Lewat TACB, Ardi berharap satu persatu cagar budaya Batam diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan lalu ujungnya dimanfaatkn sebagi ladang ilmu pengetahuan dan kesejahteran masyarakat.

“Di Batam, wisata sejarah belum signifikan mengangkat kunjungan. Karenanya lewat pendirian TACB ini kelak kita bisa munculkan historical tourism sebagai pendulum bagi penguatan menarik kunjungan, di luar shopping, culinary, sport, spa dan entertainment.” bebernya.

Ardi menyebutkan nama tujuh calon anggota TACB yakni Seketaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain, Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Kota Batam, Hendri Sudian,

Baca Juga  Marsma TNI Fairlyanto Rayakan Reuni Keluarga Besar Pamucano 2023

Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Kota Batam, Hamdayani, Pengawas Bandar Udara Hang Nadim, Anasrudin, dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno.

Ardi sangat berharap tujuh anggota TACB segera memperoleh sertifikat kompetensi dari Kemendikbud setelah menjalani sertifikasi di Jakarta.

“Sertifikat kompetensi mutlak didapat setelahnya mereka akan dilantik wali kota dan mulai bisa beraksi. Warga Batam nanti kita persilakan untuk mendaftarkan cagar budaya baik itu yang berbentuk benda, bangunan, struktur, situs hingga kawasan,” pungkasnya.

(Mcb/hms)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136972
Users Last 30 days : 2925
Users This Month : 2056
Views This Year : 25033
Who's Online : 2
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya