GURINDAM.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen usai menggeledah di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan tersebut terkait perkara suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat Penyidikan.
Adapun 4 lokasi tersebut yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung DPR RI dan rumah dinas Azis. Sedangkan 2 lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, diterima Gurindam.id, Kamis (29/4/2021).
“Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dilakukann analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan, sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” imbuhnya.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai. Azis adalah pihak yang memperkenalkan penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Rky/jrg)