GURINDAM.ID– Munarman akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia. Dilokasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Tim Gegana menemukan empat kaleng bubuk putih.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan Munarman berlangsung di Perumahan Modern Hills Cinangka Pamulang, Tangerang Selatan.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror,” tuturnya, Selasa (27/4/2021). Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Tim Gegana menemukan empat kaleng bubuk putih yang mencurigakan saat melakukan penggeledahan di bekas markas FPI.
Hengki belum bisa menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan. “Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan,” sambungnya.
Dari pantauan di lokasi pukul 18.24 WIB, bekas markas FPI itu dijaga ketat oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana dan aparat keamanan lainnya. (jrg)
sumber: jpnn/bisnis.com