Batam, Gurindam.id – Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020, menggelar konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau, Senin (12/04/2021).
Kunjungan Pansus itu dipimpin Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dengan menghadirkan rombongan Komisi III selaku Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj. Dalam rapat itu, tim membahas pemenuhan auditor yang masih tercapai 18,75 % dari formasi yang tersedia.
Dalam pemaparan yang disampaikan tim BPKP, menyebutkan pelaksanaan pengawasan oleh inspektorat belum berjalan secara optimal. Selain itu, kompetensi pelaksanaan pengawasan tersebut belum juga belum memadai. Untuk itu diperlukan upaya strategis dengan memastikan program dan kegiatan yang telah dilaporkan dalam LKPj yang sudah dibahas dapat tepat sasaran, yang pada akhirnya tim Pansus dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada Bupati.
Rapat diawali dengan pemaparan mengenai penguatan peran inspektorat oleh Damang Wismadi dan Subhan Amri dari Bidang P3A.
“BPKP merekomendasikan agar penguatan peran inspektorat dapat difokuskan pada dukungan anggaran, SDM, dan kompetensi yang memadai,” ujar Damang Wismadi.
Ia menyampaikan, bahwa dalam penyusunan LKPj perlu diperhatikan beberapa hal: 1. Perubahan APBD
2. Capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap urusan sesuai target yang telah ditetapkan 3. Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan beserta hambatan/permasalahan yang dihadapi, 4. Kebijakan strategis kepala daerah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya
Pemateri lainnya, Andre menyampaikan bahwa dukungan data output dan outcome harus dapat perhatikan juga. “Utamakan outcome dan indikator yang bersifat makro, seperti tingkat kemiskinan atau pembangunan jalan,” ujarnya.
Menanggapi hasil pemaparan tersebut, Hasnidar mengapresiasi kinerja BPKP Kepri yang telah menyampaikan kondisi inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas pada saat ini. “Penguatan peran inspektorat perlu dilakukan dari sisi anggaran dan SDM, khususnya ketika rekan-rekan inspektorat melakukan pengawasan di desa-desa,” tutup Hasnidar. (gr)
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar didampingi nara sumber dari BPKP saat memimpin rapat konsultasi. (Gurindam Foto/Ist)
Salah seorang pemapar dari BPKP saat menjelaskan kepada tim Pansus terkait LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020. (Gurindam Foto/Ist)
Sejumlah Anggota DPRD yang terdiri dari Komisi III dan Tim Pansus LKPj saat mendengarkan pemaparan dari tim BPKP Kepri. (Gurindam Foto/Ist)
Anggota DPRD dan Staf yang ikut dalam konsultasi tersebut tampak mendengarkan secara seksama. (Gurindam Foto/Ist)
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat mendengarkan pemaparan oleh tim BPKP Kepri. (Gurindam Foto/Ist)
Tampak dari belakang, sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020. (Gurindam Foto/Ist)