GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah delapan personel. Mereka merupakan unsur aparat kepolisian.
Agenda pelantikan dilaksanakan hari ini Jumat, 9/4/2021 di Gedung Merah Putih KPK.
“Ya, 8 personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari 2 orang Penyelidik dan 6 orang Penyidik,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya terima Gurindam.id, Sabtu (10/4/2021).
Juru bidang penindakan KPK ini memastikan, delapan polisi yang mengisi bidang penindakan KPK itu telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.
“Sebelumnya 8 orang tersebut telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen, pendidikan pembentukan penyidik KPK tanggal 15 Februari- 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru tanggal 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK,” pungkas Ali.
(Ria/jrg)