Headline

Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay Muhammad Priatna Segera Disidang Pengadilan Tipikor

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui Jaksa KPK telah merampungkan surat dakwaan terdakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Anjay Muhammad Priatna untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.

“Selasa (6/4/2021), jaksa KPK M. Asri Irwan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ajay Muhammad Priatna ke PN Tipikor Bandung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/4/2021).

Usai pelimpahan itu, status penahanan terdakwa Ajay kini menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung. Ia, sementara akan ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung.

Penahanaan itu untuk menunggu proses penunjukan jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim.

“Penahanan telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor dan selama proses persidangan, Terdakwa akan di titipkan penahanannya di Rutan Polrestabes Bandung,” sebut Penyidik Berlatar belakang Jaksa itu.

Lebih lanjut disampaikan Ali Fikri, Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim yang nantinya akan memimpin persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU.

Adapun Ajay didakwa dengan sejumlah pasal. Pertama, Pasal 12 huruf a UU Tipikor; Kedua, Pasal 11 UU Tipikor. Dan terakhir Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Ajay telah dijerat KPK dalam kasus kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat tahun 2018-2020.

Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay.

Untuk Hutama saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ajay Muhammad diduga menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020. (Ria/jrg)

Riky Rinovsky

Berikan terbaik untuk Indonesia

Leave a Comment

Recent Posts

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

5 hari ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

7 hari ago

Koptu Suhendra Dampingi Kades Liuk Salurkan BLT Tahap 1 Tahun 2024

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

1 minggu ago

Praka Robi Lakukan Komsos Dengan Berkunjung ke Kediaman Masyarakat Binaannya

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

1 minggu ago

Walikota Batam Haji Rudi Silahturahmi Bersama Pengurus PWI Natuna

NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More

1 minggu ago

Promosi Empat Jabatan Strategis Pangkoarmada III Ada Nama Kolonel Laut Arif Prasetyo Irbiyanto

GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.