TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Baru menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Kepri, Azirwan langsung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Selasa, (6/4/2021).
Azirwa diperiksa dalam rangka pemeriksaan saksi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Kabupaten Bintan dari tahun 2016 hingga 2018.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Azirwan ada sejumlah orang yang turut diperiksa antara lain anggota DPRD Kabupaten Bintan Daeng Muhammad Yatir, Zondervan, Yulis Helen dan Yuhendri Putra.
“Hingga saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus ini. Karena kebijakan kami pimpinan KPK lah yang berhak mengumumkan tersangka,” kata Ali Fikri.
Ia meminta agar masyarakat Provinsi Kepri dapat bersabar mengenai kasus korupsi ini.
(imd)