Anambas – Keinginan masyarakat di dua kecamatan yakni Palmatak dan Siantan Tengah untuk menikmati perjalanan darat melalui jembatan, nampaknya akan segera terealisasi. Hal itu menyeruak, paska kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), di Desa Piabung Kecamatan Palmatak, Sabtu (26/03/2021),
“Kita ingin melihat langsung kondisi terkini Pelabuhan Roro. Ada keinginan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke kami. Meminta agar dibangun jambatan penyeberangan saja,” kata Ketua Komisi II DPRD KKA, Jasril Jamal, kepada awak media, saat melakukan kunker di Desa Piabung Kecamatan Palmatak itu.
Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai usulan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya itu sangat tepat. Ia berpendapat lebih efektif jika dibangun pelabuhan penyeberangan, dari pada menggunakan armada penyeberangan kapal Roro, sebagai sarana transportasi bagi masyarakat di wilayah itu.
“Kita hitung lebih efektif jika tersedia jambatan penyeberangan, ketimbang dengan mengguakan kapal roro. Biaya operasional angkutan kapal roro lumayan cukup tinggi. Namun jika sudah ada jambatan penyeberangan, biaya operasionalnya lebih irit,” terang Jasril.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdian Syah menambahkan bahwa, kehadirannya dalam kunker tersebut untuk lebih memperkuat upaya yang akan diambil oleh Komisi II DPRD KKA di tingkat pengambilan keputusan penganggaran selanjutnya di DPRD KKA nantinya.
“Kita mendampingi Komisi II DPRD KKA, perlu juga mengetahui kondisi lapangan secara langsung. Jika memang sudah layak, dalam pembahasan di tingkat selanjutnya di DPRD KKA akan kita dorong dan perkuat,” ucap Firdian Syah.
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Pelayaran dan Lalu Lintas, Dishub LH KKA, Mardoni, SE, yang juga turut hadir mendampingi Komisi II DPRD KKA, menerangkan bahwa keberadaan armada kapal Roro yang dioperasionalkan beberapa tahun ini, hanya untuk memenuhi pelayanan transportasi bagi masyarakat untuk kebutuhan jangka pendek.
“Kapal Roro ini, sifatnya memang untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, efektifnya memang harus jembatan penyeberangan. Jika sudah tersedia jembatan penyeberangan, Kapal Roro ini bisa dipindahkan untuk kebutuhan masyarakat di tempat yang lain,” jelasnya.
Selain Firdian Syah dan Jasril Jamal, Anggota Komisi II DPRD KKA yang ikut dalam lawatan tersebut, diantaranya, Hartono, Ellisya, Dharusman dan Julius.
Kegiatan dinas dalam daerah (DD) para wakil rakyat KKA itu, sebagai bentuk respon terhadap usulan masyarakat yang menginginkan dibangunnya jambatan penyeberangan yang dapat menghubungkan secara langsung, antara Kecamatan Palmatak dengan Kecamatan Siantan Tengah dan sekitarnya. Tepatnya di Desa Piabung dengan Desa Air Asuk. (gr)