ANAMBAS-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi melantik politisi perempuan Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas, Ellisya yang menggantikan Almarhum H. Nur Adnan Nala sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Periode 20019-2024.
Perempuan asal Jemaja Timur yang lebih akrab disapa Icha itu dilantik dan diambil sumpahnya melalui Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di Gedung DPRD Tarempa, Kamis, (25/3/2021) yang dipimpin Ketua DPRD Anambas, Asnidar. Ellisya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jemaja, itu diangkat dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 381 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar mengharapkan anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya guna mewujudkan visi dan misinya sebagai anggota DPRD sesuai dengan tugasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kepri, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eko Sumbaryadi yang hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau juga mengharapkan Ellisya dapat menjankan tugas dengan sebaikābaiknya. Lantaran baru saja dilantik, Eko meminta Ellisya segera beradaptasi dan berinteraksi dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan tugasnya.
āSaya berharap Saudara Ellisya dapat segera memahami tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung pembangunan,ā terang Eko. (Gurindam.id)