GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Bandung Barat.
“Ya benar, Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sbg Tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.
“Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” sebutnya.
KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Lapor Kasus Korupsi ke KPK
Oleh karena itu, kata Ali, sebagai bentuk keterbukaan informasi KPK memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan informasikan.
“Kami sampaikan kepada masyarakat informasi perkembangan ini,” tutup Ali Fikri. (Rik)