GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menyidik perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah menyidik dan ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
“Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis terima Gurindam.id, Senin (8/3).
Lebih lanjut, Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” bebernya.
Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, “kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” sebutnya. (Mrs)