JAKARTA, GURINDAM.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi menunjuk Staf Ahli Kemendagri, Suhajar Diantoro sebagai Pejabat Gubernur Kepri menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri Arif Fadillah.
Pelantikan Suhajar Diantoro dilakukan secara khidmat di aula Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis, (18/2/2021) pukul 09.00 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah mengatakan pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Definitif sejak ditinggal Isdianto pada 11 Februari lalu.
“Karena saya Plh (Gubernur), jadi tidak bisa mengambil kebijakan yang terlalu jauh. Maka dari itu, Mendagri menunjuk Pejabat Gubernur untuk bisa menjalankan roda pemerintahan ini hingga dilantiknya Gubernur terpilih,” ujar Arif Fadillah.
Suhajar bakal menjabat sebagai Pj Gubernur hingga Mendagri melantik Gubernur Kepri Definitif, Ansar Ahmad.
“Masa jabatan beliau (Suhajar) paling cepat 2 Minggu dan paling lambat 1 bulan,” kata mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun itu.
Seperti diketahui, Suhajar Diantoro merupakan putera asli Provinsi Kepri. Ia lahir di Tanjung Batu pada 2 Mei 1964. Banyak jabatan yang pernah ia embat, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kepri tahun 2011-2013, Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2013-2015, dan Pejabat Gubernur Bengkulu tahun 2015-2016.
(imd)