PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DFW: Tercatat 9 Kapal Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Tertangkap di Indonesia Awal 2021

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 3, 2021
DFW: Tercatat 9 Kapal Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Tertangkap di Indonesia Awal 2021
DFW: Tercatat 9 Kapal Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Tertangkap di Indonesia Awal 2021 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Memasuki tahun 2021, praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU fishing masih menjadi ancaman kelestarian sumberdaya laut Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari keberadaan kapal ikan asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penanganan tindak pidana perikanan mesti memperkuat koordinasi, meningkatkan intensitas pengawasan, mendorong penegakan hukum bagi pelaku kejahatan tindak pidana perikanan dan membenahi tata kelola perikanan

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan pihaknya mencatat bahwa sepanjang bulan Januari 2021, aparat berwenang berhasil menangkap 9 kapal ikan yang melakukan kegiatan IUU fishing di wilayah laut Indonesia.

“Sepanjang Januari 2021, kapal pengawas milik Bakamla, PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap 9 kapal yang terdiri dari 8 kapal ikan asing dan 1 kapal ikan dalam negeri yang melakukan penangkapan ilegal,” kata Abdi.

Dari 9 kapal tersebut, mayoritas tertangkap di Selat Malaka ketika melakukan pencurian ikan.

“Kapal ikan asing yang tertangkap terdiri 7 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan tertangkap di Laut Natuna. Sementara itu, 1 kapal berbendera Indonesia yang tertangkap karena menggunakan alat tangkap jenis trawl,” kata Abdi.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, tercatat sekitar 40 orang awak kapal perikanan berhasil diamankan dan barang bukti ikan hasil kejahatan mencapai 23 ton.

“Ironisnya, 17 orang awak kapal perikanan yang tertangkap tersebut adalah warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan Taiwan” kata Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia, Muh Arifuddin mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi banyaknya pekerja atau awak kapal perikanan asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing dan terindikasi melakukan aktivitas penangkapan ilegal.

Baca Juga  Panglima TNI Kembali Mutasi dan Rotasi Jabatan 151 Perwira Tinggi

“Banyak awak kapal perikanan asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di kapal ikan berbendera Tiongkok, Taiwan dan Malaysia dan melakukan praktik IUU” kata Arif.

Mereka sangat beresiko karena berpotensi tertangkap dan bisa dijerat dengan berbagai macam tuduhan pelanggaran seperti kejahatan perikanan, keimigrasian, pelayaran dan ketenagakerjaan.

“Kejahatan perikanan seperti IUU fishing makin modern dan berkaitan dengan pelanggaran lain sehingga perbaikan tata kelola perikanan Indonesia menjadi sangat mendesak” kata Arif.

Pemerintah tidak cukup hanya fokus melindungi sumberdaya ikan dari perampokan oleh kapal asing, tapi juga memastikan perlindungan awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan asing.

”Kami mendorong Presiden Jokowi untuk memberi atensi terhadap masalah ini, sebab akan sangat memalukan jika kekayaan laut Indonesia di curi oleh kapal ikan asing dengan mempekerjakan awak kapal asal Indonesia” pungkas Arif. (Bro)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

1 Komentar pada “DFW: Tercatat 9 Kapal Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Tertangkap di Indonesia Awal 2021”

  1. […] sambutannya, Komandan Lanal Ranai yakin dan percaya bahwa Ketua Primkopal Lanal Ranai dalam melaksanakan tugas perkoperasian yang […]

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

156153
Users Last 30 days : 8219
Users This Month : 1165
Views This Year : 52482
Who's Online : 1
Your IP Address : 44.200.94.150
Server Time : 2024-10-13
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya