Headline

Usai Menang di Pilkada Natuna, Timses WS-RH Gelar Pembubaran Panitia

GURINDAM.ID- Tim pemenangan dan tim sukses pasangan paslon nomor urut 2, Wan Siswandi Bersama Rodhial Huda (WS RH), menggelar pembubaran panitia.

Kegiatan dilakukan di kediaman H. Zawali, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (24/01/2021) pagi.

Pembubaran tim sukses sekaligus silaturrahmi penuh keakraban ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Menurut keterangan Ketua Tim pemenangan pasangan WS-RH, Rusdi, kegiatan pembubaran panitia ini berlangsung selama 1 hari.

“Kemenangan yang kita raih di Pilkada Natuna kemarin, tak lepas dari peran tim yang solid. para sahabat sahabat, Jadi kami sangat memberikan apresiasi, harap maklum, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 kita cukup sederhana saja laksanakannya,” ujarnya.

Sementara Bupati terpilih, Wan Siswandi yang didampingi Wakil Bupati terpilih Rodhial Huda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada tim sukses, relawan, dan seluruh masyarakat Natuna yang telah berupaya keras memenangkan mereka.

Diakui Siswandi, pembubaran tersebut berat untuk dilakukan. Namun Ia meyakinkan kepada seluruh tim sukses bahwa pembubaran merupakan sebagian kecil proses pembangunan Natuna, dan merupakan awal untuk pembangunan Natuna kedepan.

“Kedepan kita ada tugas besar yang akan di emban, tentunya kami berharap doa dan dukungan yang lebih dari sahabat DPRD dan masyarakat Natuna semuanya,” pungkas Wan Siswandi.

Sebelumnya KPU Natuna telah menetapkan pasangan WS-RH sebagai pasangan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020.

Penetapan tersebut, berdasarkan hasil Rat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kamis 21 Januari 2021 kemarin.

Pilkada Natuna Tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 23.727 suara yang sah atau 52,7 persen total suara yang sah.

Berita Acara yaitu, pertama Surat KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021.

Perihal penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan kedua Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 0221 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub / Kab / Kot / Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi,

Berdasarkan Surat Tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna TIdak Tercantum Dalam Register Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Pemilihan Tahun 2020

Selanjutnya Ketua KPUD Natuna membacakan SK KPU Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2013/KPU-Kab/I/2021 Tentang PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NATUNA TERPILIH DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NATUNA TAHU N 2020 yaitu Wan Siswandi dan Rodial Huda.
(Slm).

Riky Rinovsky

Berikan terbaik untuk Indonesia

Leave a Comment

Recent Posts

Jaga Kebugaran Batalyon Komposit 1Garda Pati Gelar Maraton Sehat

NATUNA - Batalyon Komposit 1/GP laksanakan Lari 10 K Dalam Rangka Menjaga fisik agar tetap… Read More

1 hari ago

Sertu M Hadi Terus Lakukan Komsos, Kali Ini Desa Teluk Siantan Disambanginya Sunting

<span;>Anambas, Gurindam.id<span;> – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat… Read More

2 hari ago

KPU resmi tetapkan 45 anggota DPRD Kepri, Iman Sutiawan Suara Tertinggi

KEPRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota… Read More

3 hari ago

Kepercayaan Publik pada Media Semakin Baik

Palembang - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS), Kamis 2… Read More

3 hari ago

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

1 minggu ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.