GURINDAM.ID – Untuk mensukseskan program nasional Vaksinasi COVID-19, Gubernur Kepri Isdianto dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran mengenai seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat melaksanakan Vaksinasi.
“Tentu kita ingin program ini sukses, apalagi tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19, dalam waktu dekat kita buat edaran agar pegawai dapat dilakukan vaksinasi,” ujar Isdianto di Graha Kepri, Kota Batam, Jum’at, (15/1/2020).
Isdianto meminta agar seluruh pegawai yang bekerja di Pemprov Kepri dapat menjadi contoh ditengah masyarakat, sehingga mau tidak mau harus divaksin.
“Saya rasa pegawai ini kan selalu berinteraksi dengan masyarakat. Tentu, mereka ini harus memberikan contoh yang baik dengan masyarakat. Nah, salah satunya mengikuti arahan Pemerintah untuk divaksin. Kalau pegawai saya patuh, pasti masyarakat juga patuh,” ujar Isdianto.
Mantan Wakil Gubernur ini juga menyampaikan jika didalam surat edaran tersebut akan ada tertuang sanksi bagi pegawai yang menolak untuk divaksin. Namun, ia tidak menjelaskan jenis sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum pegawai yang menolak.
“Pasti akan ada sanksi bagi yang menolak. Sanksinya kita akan ikut dari peraturan dari atas (peraturan pusat). Yang jelas, Pemerintah mau yang terbaik untuk rakyatnya,” tegas Isdianto.
Namun, bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat, Isdianto tidak akan memberikan beban untuk divaksin.
“Kalau tidak memenuhi syarat, tidak apa-apa. Mungkin faktor usia, penyakit bahkan alumni COVID-19 (yang pernah positif). Tapi, kalau dia sehat namun beralasan kalau sakit, siap siap ada sanksinya,” pungkas Isdianto. (Hms)