‎TNI AL Amankan Ribuan Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain wilayah Lampung

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

JAKARTA – TNI Angkatan Laut melalui jajaran Koarmada RI yang melibatkan Lanal Lampung, Tim F1QR, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba.

Melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan cartridge liquid vape terindikasi zat narkotika di wilayah kerja Lanal Lampung. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Dankodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam konferensi pers di Mako Lanal Lampung, Senin (12/10).

‎Penangkapan bermula pada Senin (05/10) pukul 02.50 WIB, ketika petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap bus antarkota antarprovinsi di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi intelijen, petugas menghentikan satu unit bus bernomor polisi BK 7571 UA yang membawa titipan dari Medan menuju Tangerang.

‎Di dalam bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus berisi keripik singkong yang di dalamnya diselipkan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman. Setelah dilakukan penghitungan bersama BNN Provinsi Lampung, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.364 pcs cartridge liquid vape.

‎Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengujian laboratorium awal (narkotest) terhadap beberapa sampel cartridge yang melibatkan Lanal Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Bea Cukai Lampung, seluruh barang bukti memberikan reaksi positif terhadap indikasi kandungan Kokain.

‎“Estimasi harga pasaran Kokain mencapai Rp 8.000.000 per pcs, sehingga total nilai perkiraan dari 4.364 cartridge liquid vape tersebut bernilai sekitar Rp 34.912.000.000 (tiga puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah),” ujar Dankodaeral III.

‎Penggagalan ini berpotensi melindungi masyarakat sebanyak 13.092 hingga 21.820 jiwa dengan ekuivalensi biaya rehabilitasi sekitar Rp 11,19 miliar hingga Rp 18,65 miliar.

‎“Selain menyelamatkan ribuan jiwa generasi penerus, pengungkapan 4.364 kemasan kokain cair ini berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara untuk biaya rehabilitasi medis korban,” tegas Uki Prasetia.

‎Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Lanal Lampung telah melaksanakan koordinasi intensif bersama BNN Provinsi Lampung dan Bea Cukai Lampung, mengamankan seluruh materiil barang bukti, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan komando atas untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sebelum dilimpahkan kepada instansi berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Tindakan ini merupakan wujud nyata instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 untuk memberantas peredaran narkotika.

Langkah nyata ini juga sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa TNI AL akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna membongkar jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

‎(grd/pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *