GURINDAM.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia pada 5 Oktober 2026 tidak cukup hanya dengan ucapan selamat dan mengenang sejarah perjuangan. Momentum ini juga perlu mengajak kita melihat kesiapan pertahanan Indonesia dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada laut. Jalur laut menopang perdagangan, distribusi barang, konektivitas antarpulau, sekaligus kepentingan ekonomi nasional.
Sehingga keamanan laut juga menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang bekerja dan berlayar hingga ke berbagai penjuru dunia.
Ancaman terhadap kepentingan Indonesia tidak selalu muncul di sekitar wilayah perbatasan. Pembajakan kapal, gangguan jalur perdagangan, hingga potensi konflik di kawasan Indo-Pasifik dapat mengancam kepentingan nasional dan keselamatan WNI jauh dari Tanah Air.
Pembajakan kapal tanker MT Honour 25 di lepas pantai Somalia pada April 2026 menjadi salah satu pengingat nyata. Kapal tersebut membawa 17 awak, termasuk empat WNI.
Pada akhir September 2026, pasukan Puntland melakukan operasi pembebasan terhadap kapal tersebut. Tragedi itu menewaskan lima awak dan melukai empat lainnya.
Peristiwa tersebut mengingatkan kita pada kasus MV Sinar Kudus pada 2011. Perompak Somalia membajak kapal berbendera Indonesia itu bersama 20 awaknya.
Pemerintah kemudian mengerahkan Satgas Merah Putih untuk menangani pembajakan tersebut. Operasi itu akhirnya membebaskan kapal dan seluruh sandera.
Dua peristiwa tersebut menunjukkan satu hal penting yaitu perlindungan WNI di laut internasional membutuhkan lebih dari sekadar diplomasi.
Indonesia juga membutuhkan kemampuan operasional untuk menjangkau wilayah krisis, mengamankan warga negara, serta menjalankan evakuasi secara cepat dan terukur.
Kehadiran KRI Sriwijaya-100 menjadi relevan. TNI Angkatan Laut resmi memperkuat armadanya dengan kapal tersebut pada 24 September 2026.
Sebelumnya, kapal tersebut bernama ITS Giuseppe Garibaldi dan berada dalam jajaran Angkatan Laut Italia. KRI Sriwijaya-100 membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan operasi laut, termasuk dukungan penerbangan, komando, logistik, dan misi kemanusiaan.
Tentu, kapal induk bukan solusi tunggal untuk menghadapi pembajakan atau menjalankan evakuasi. Indonesia tetap membutuhkan helikopter dan pesawat yang siap operasi, kapal pengawal, sistem intelijen, dukungan logistik, serta koordinasi diplomatik yang kuat.
Namun, integrasi seluruh unsur tersebut dapat memperluas pilihan Indonesia ketika menghadapi krisis di laut maupun di kawasan yang jauh dari Tanah Air.
Di sinilah kita perlu melihat kapal induk bukan semata-mata sebagai simbol kekuatan tempur. Kapal induk juga dapat menjadi instrumen kehadiran negara.
Ketika warga negara menghadapi bencana, konflik, gangguan pelayaran, atau situasi darurat lainnya di kawasan yang jauh, Indonesia membutuhkan kemampuan untuk hadir dan memberikan perlindungan.
Kebutuhan tersebut semakin penting ketika kita melihat dinamika Indo-Pasifik, termasuk potensi konflik di Selat Taiwan.
Indonesia tentu tidak perlu menganggap perang sebagai sebuah kepastian. Namun, negara tetap harus menghitung berbagai kemungkinan dan konsekuensinya. Salah satunya menyangkut keselamatan WNI yang tinggal dan bekerja di Taiwan.
Taiwan memiliki arti penting bagi perlindungan WNI karena ratusan ribu pekerja Indonesia berada di wilayah tersebut.
Jika konflik mengganggu penerbangan sipil, menghambat aktivitas pelabuhan, atau membatasi akses transportasi, pemerintah akan menghadapi tantangan besar dalam mengevakuasi warga negara.
Dalam kondisinya, Indonesia membutuhkan berbagai pilihan evakuasi melalui jalur udara maupun laut.
Kapal induk dengan dukungan helikopter, fasilitas medis, kemampuan komando, dan dukungan logistik dapat membantu operasi tersebut.
Pemerintah harus menjalankan setiap operasi dengan memperhitungkan situasi keamanan, hukum internasional, serta koordinasi dengan negara terkait.
Persoalannya bukan apakah Indonesia menginginkan perang atau tidak. Persoalannya adalah apakah Indonesia siap menghadapi situasi terburuk ketika perang atau krisis benar-benar terjadi.
Kekuatan Maritim Bukan Sekadar Daya Tempur
Indonesia perlu melihat pembangunan kekuatan laut dalam perspektif yang lebih luas. Kekuatan maritim tidak hanya bertujuan menghadapi musuh dalam peperangan.
Kekuatan tersebut juga harus mampu menjaga jalur perdagangan, melindungi pelayaran, mendukung operasi kemanusiaan, merespons bencana, serta menyelamatkan warga negara Indonesia di wilayah krisis.
Pengalaman MV Sinar Kudus memberikan pelajaran tentang pentingnya kemampuan negara melindungi WNI di laut internasional. Tragedi MT Honour 25 kembali menunjukkan bahwa ancaman tersebut masih nyata.
Sementara itu, kehadiran KRI Sriwijaya-100 memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kemampuan maritim dan memperluas daya jangkau negara.
Namun, pekerjaan kita tidak berhenti pada kepemilikan kapal induk. Indonesia harus membangun sistem operasi yang membuat kemampuan tersebut benar-benar efektif. Kesiapan alutsista pendukung, interoperabilitas antarmatra, kemampuan evakuasi, sistem intelijen, logistik, serta koordinasi diplomatik harus berjalan dalam satu kesatuan.
Ukuran kekuatan pertahanan bukan hanya seberapa besar daya tempur yang negara miliki. Ukuran lainnya adalah seberapa cepat dan seberapa jauh negara mampu hadir ketika rakyatnya membutuhkan perlindungan.
Dari Sinar Kudus ke Sriwijaya-100, Indonesia perlu membangun kekuatan maritim yang tidak hanya mampu menghadapi ancaman, tetapi juga mampu menyelamatkan warganya.
Pada momentum HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia, 5 Oktober 2026, kita tidak hanya perlu melihat TNI sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai instrumen negara untuk memastikan Indonesia mampu hadir di mana pun kepentingan dan keselamatan rakyat membutuhkan.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia, 5 Oktober 1945 – 5 Oktober 2026.

Oleh: Edi Putra (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Pascasarjana UMRAH, Tanjungpinang)














