Polres Natuna Tertibkan Pengguna Knalpot Brong Gangguan Ketertiban

IPTU Erwan Toni, Kasat Lantas Polres Natuna, memimpin secara langsung kegiatan pembagian helm dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas
IPTU Erwan Toni, Kasat Lantas Polres Natuna, memimpin secara langsung kegiatan pembagian helm dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas

NATUNA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna mengeluarkan peringatan keras terhadap para pengendara bermotor yang menggunakan knalpot modifikasi tidak standar atau populer disebut “knalpot brong”.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Natuna.

Kapala Satlantas Polres Natuna, AKP Erwan Tony, secara resmi mengonfirmasi bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi sumber polusi suara yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta kesadaran masyarakat untuk menghentikan penggunaan knalpot brong. Selain melanggar hukum, kebisingannya meresahkan warga dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan,” tegas AKP Erwan Tony pada Selasa (14/1/2025).

Selain fokus pada pelarangan knalpot brong, Kasat Lantas juga menekankan beberapa poin penting keselamatan berkendara:

1. Helm Berstandar SNI: Kewajiban bagi pengendara dan penumpang motor. “Helm adalah pelindung utama yang bisa menyelamatkan nyawa. Jangan baru sadar setelah terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

2. Kelengkapan Kendaraan: Semua perlengkapan seperti spion, lampu, dan rem harus dalam kondisi baik.

3. Surat-Surat Berkendara: Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku.

AKP Erwan Tony menjelaskan bahwa jajarannya akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan komunitas motor. Namun, bagi yang mengabaikan imbauan, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami akan terus lakukan sosialisasi dan penertiban. Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Natuna berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya tumbuh dari setiap individu pengguna jalan. Kepatuhan bukan sekadar untuk menghindari tilang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Patuh aturan bukan karena takut polisi, tetapi demi keselamatan bersama. Mari ciptakan lalu lintas Natuna yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkas AKP Erwan Tony mengakhiri pernyataannya.

(Grd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *