Pada rapat paripurna tersebut menetapkan Ketua Pansus adalah Budi Mardianto dari fraksi PDI-Perjuangan sedangkan Ides Madri dari fraksi Golkar selaku Wakil Ketua.
“Sementara anggota adalah perwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Batam,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang hadir mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan tanggapan setiap fraksi perihal perubahan sejumlah perda tersebut.
“Pada prinsipnya, fraksi menyetujui agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ucap Amsakar.
Sejatinya, fraksi di DPRD Batam juga memberikan telaah dan pandangan agar perubahan dikuti dengan penerapan yang sebagaimana mestinya. Dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Dalam rangka penyempurnaan substansi rumusan Ranperda ini pada tahapan berikutnya, kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis selalu terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif. Sehingga proses pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” papar Amsakar. (fur)