PEKANBARU, GURINDAM.ID – Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam memerangi narkotika kembali terbukti. Sebanyak 31,827 Kilogram (Kg) sabu-sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh sinergi apik TNI AL dan Polda Riau.
Barang haram senilai miliaran rupiah ini rencananya akan diedarkan lintas provinsi, berhasil diamankan dalam sebuah operasi terpadu di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (12/10/2025).
Dua orang kurir berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Sumatera Selatan, berhasil diamankan. Keduanya nekat menyelundupkan narkotika menggunakan mobil pribadi Toyota Avanza bernopol BN 1747 RQ.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan berhasil mengendus modus operandi yang terbilang rapi. Jaringan ini diduga memanfaatkan Pelabuhan Roro Dumai sebagai titik transit utama untuk mengangkut sabu dari Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) menuju Sumatera Selatan.
Saat penggerebekan, 30 bungkus besar sabu yang dibungkus dengan plastik berlogo “Teh Hijau” ditemukan tersembunyi secara rapi di beberapa kompartemen mobil. Taktik ini jelas merupakan upaya sistematis untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
“Pada saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraannya. Namun, upaya itu gagal setelah mobil mereka tersangkut di pembatas jalan area pelabuhan. Tim gabungan dengan sigap langsung melakukan penyergapan,” jelas sumber yang terlibat dalam operasi.
Sinergi TNI-Polri Perkuat Pertahanan Maritim
Keberhasilan ini menjadi bukti konkret sinergi TNI dan Polri dalam membentengi wilayah perairan Indonesia dari kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkotika.
Dalam konferensi pers di Gedung Command Center Mapolda Riau, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi keamanan nasional dan masa depan generasi bangsa,” tegas Danlanal Dumai. “Lanal Dumai akan terus bersinergi dan memperkuat pengawasan di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan seperti Pulau Rupat dan perairan Dumai, sesuai dengan Program Prioritas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.”
Dengan digagalkannya peredaran 31,8 Kg sabu ini, aparat tidak hanya mencegah barang haram tersebut merusak ribuan jiwa, tetapi juga memutus satu mata rantai peredaran narkoba yang menggunakan jalur laut.
Penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan otak intelektual di balik aksi keji ini.
(GAS/PEN)