TNI AL Gagalkan Penyelundupan 135 Ekor Tuna Ekor Kuning ke Timor Leste

Ikan Tuna Ekor Kuning tanpa dokumen resmi
Ikan Tuna Ekor Kuning tanpa dokumen resmi

KUPANG, NTT – Prajurit TNI AL Lantamal VII Kupang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 135 ekor Ikan Tuna Ekor Kuning tanpa dokumen resmi ke Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Operasi ini dilakukan di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, NTT, pada Senin (28/7).

Berdasarkan informasi adanya rencana pengiriman ikan secara ilegal, personel Lantamal VII Kupang melakukan pengintaian di sekitar hutan bakau Pantai Motaain. Tim kemudian melihat empat orang mencurigakan membawa empat box styrofoam menuju lokasi.

Setelah disergap, terungkap bahwa box tersebut berisi Tuna Ekor Kuning yang akan dikirim ke Timor Leste tanpa dokumen resmi. Pelaku mengaku akan mengangkut ikan menggunakan perahu kayu (3m x 80cm) dengan biaya Rp100.000 per box.

Karena tidak memiliki dokumen resmi, TNI AL menyita ikan dan menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Posal Atapupu. Operasi ini memperkuat komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan lintas batas dan illegal fishing.

(Pen/gea)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *