SABANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memacu penyelesaian Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Aceh.
Saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI (9/4), Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Dr. Ir. Ridwan Mulyana, MT., menyatakan progres pembangunan telah mencapai 78% dan ditargetkan selesai segera untuk mendukung aktivitas nelayan setempat.
“Progress pekerjaan sangat menggembirakan. Kami berkomitmen penuh agar SKPT Sabang segera beroperasi guna mendongkrak ekonomi wilayah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya nelayan,” tegas Ridwan Mulyana, alumni IPB dan ITB yang berpengalaman memimpin sejumlah direktorat teknis di KKP sejak 2016.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyambut baik percepatan ini.
“Penyelesaian operasional pelabuhan sangat krusial. Kami mendukung penambahan anggaran untuk pengerukan kolam labuh guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sektor perikanan Sabang,” ujarnya.
Dukungan ini sejalan dengan prioritas KKP di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang melakukan ground breaking SKPT Sabang Agustus 2024 silam.
Pembangunan fase 2024-2025 ini didanai hibah Pemerintah Jepang (JICA) senilai Rp65,4 miliar, mencakup, Dermaga dan breakwater, alan kawasan, Kantor & fasilitas pendukung.

Senada disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Teuku Abdul Khalid meminta pembangunan Kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Le Meulee segera rampung pada November 2025. Menurutnya, pelabuhan tersebut telah ditunggu-tunggu oleh para nelayan karena sangat bermanfaat bagi mereka.
“Kenapa kita bangun? Karena nelayan butuh. Tadi disampaikan bahwa November ini akan selesai, dan kita (Komisi IV DPR RI) pertegas lagi bahwa November ini harus benar-benar selesai. Tidak boleh dimainkan (korupsi) itu,” tegasnya.
Sebagai wilayah terdepan yang berbatasan dengan negara lain, kehadiran SKPT Sabang menjadi modal strategis pemerataan pembangunan.
Ridwan Mulyana menegaskan, operasional bertahap akan menjadi game changer bagi konektivitas logistik dan nilai tambah produk perikanan Aceh.
(Ged/kkp)