Pemerintah Kabupaten dan Kejari Natuna Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penandatanganan MoU

Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Natuna. Kamis (8/5/2025).
Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Natuna. Kamis (8/5/2025).

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperkuat komitmen dalam penanganan masalah hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara digelar di Ruang Rapat Bupati Natuna dan dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk Kepala OPD lingkup Pemkab Natuna.

Penandatanganan dokumen kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan aset daerah.

“Melalui MoU ini, kami berharap adanya pendampingan dan pertimbangan hukum yang komprehensif agar setiap program dan kebijakan Pemkab Natuna berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Cen Sui Lan.

Surayadi Sembiring, Kepala Kejari Natuna, menegaskan bahwa MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan.

“Ini merupakan bentuk nyata dukungan kami dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Surayadi.

Kerja sama ini menjadi bukti konkret sinergi antar-institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Diharapkan, setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di Pemkab Natuna dapat terlindungi secara hukum serta meminimalisir potensi risiko di kemudian hari.

(Grd)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *